Sabtu, 28 November 2009

Senang jadi Orang Miskin atau Administrasi yang Tak Becus?

Beberapa tahun terakhir ini, selalu ada berita ‘aneh’ seputar pembagian daging Qurban. Salah satu contohnya dapat dilihat di sini:
Vivanews: Tak Dapat daging kurban, banyak warga emosi

Pertanyaan di atas itu cuma salah satunya saja. Ada banyak pertanyaan yang muncul, mungkin harus diadakan investigasi khusus yang akan memakan waktu untuk menjawab semuanya. Selama Qurban itu masih dipandang sebagai sekedar ritual & dilaksanakan secara sporadis, dilakukan oleh lembaga-lembaga, masjid-masjid, atau perorangan secara independen dan tak terkoordinasi seperti saat ini, masalah akan selalu muncul. Tak menutup kemungkinan, warga yang ‘tidak terlalu miskin’ menerima lebih dari 1 paket daging Qurban, sedangkan warga di tempat lain yang ‘benar-benar miskin’ justru tidak menerima sama sekali.

Saya pikir gerakan Qurban ini idealnya lebih dari sekedar ritual ibadah. Qurban hendaknya menjadi suatu gerakan nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya meyakini, pada masa Rasulullah, Qurban ini merupakan sarana untuk mendamaikan suku-suku Arab yang sering bertikai. Qurban bukan hanya dinikmati oleh Umat Muslim, namun oleh seluruh masyarakat di wilayah Arab saat itu. Pembagian daging menjadi awal dari suatu proses rekonsiliasi, terlepas dari segala perbedaan keyakinan yang dianut oleh suku-suku itu. Ini adalah proses sosial politik yang diritualkan agar menjadi pelajaran bagi umat-umat berikutnya. Namun bangsa ini malah lebih mementingkan ritual daripada esensi dasar dari proses Qurban itu. Oleh karena itu gerakan nyata yang saya bayangkan agaknya masih sulit diterima jika dijabarkan lebih lanjut. Akan ada waktu yang lebih tepat untuk menyampaikannya nanti.

Saat ini, saya hanya berharap, paling tidak ada pembenahan dalam tata laksana pelaksanaan Qurban. Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan salut untuk terobosan dari Rumah Zakat Indonesia dan Rumah Yatim Indonesia – atau mungkin juga lembaga lainnya yang belum saya ketahui – yang berinisiatif memproses daging Qurban sehingga dapat bertahan lebih lama sehingga bisa didistribusikan ke wilayah yang lebih luas dan Insya Allah memberikan manfaat untuk lebih banyak orang.
Selanjutnya adalah hal-hal yang menurut saya dapat dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan Qurban & pendistribusiannya:
  1. Kejelasan SIAPA yang berhak menerima daging Qurban

    Dalam hal ini harus ada dasar untuk menetapkan KRITERIA orang yang berhak menerima daging Qurban. Entah berdasarkan umur, pekerjaan, penghasilan, tempat tinggal, status sosial, dsb. Dalam kenyataannya, masih banyak yang menetapkan penerima daging Qurban berdasarkan perasaan. Dari kriteria ini, akan diperoleh JUMLAH yang akurat dari penerima daging Qurban.

  2. Ketersediaan DATA yang akurat & dapat dipertanggungjawabkan tentang penerima daging Qurban. Data ini paling tidak meliputi:
    • Jumlah penerima
    • Lokasi penerima

  3. Penunjukan PENANGGUNG JAWAB pendistribusian daging Qurban

    Pelaksanaan ibadah Qurban merupakan suatu proyek besar yang melibatkan banyak orang, tenggat waktu pelaksanaan & urutan proses yang harus dilaksanakan. Aneh jika tidak ada penanggung jawab untuk program sebesar ini. Jika setiap lembaga & masjid bergerak sendiri-sendiri menetapkan penerima daging Qurban, tidak menutup kemungkinan terjadinya penerimaan ganda ataupun justru ada yang terlewat karena tak ada yang merasa bertanggung jawab.

    Oleh karena itu harus ada LEMBAGA yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya, yang berwenang membuat perencanaan, melakukan pembagian tugas, mengawasi pelaksanaan & memastikan daging Qurban sampai kepada orang yang berhak menerimanya.

  4. Penetapan TARGET jumlah daging Qurban yang akan didistribusikan

    Berdasarkan data jumlah penerima, lokasi & segala detilnya, barulah dapat ditetapkan berapa jumlah daging qurban yang HARUS didistribusikan. Dari jumlah itu, dapat ditentukan berapa JUMLAH HEWAN Qurban yang harus diadakan dan siapa yang harus mengadakannya.

  5. Penetapan TENGGAT waktu pengumpulan & pemrosesan hewan Qurban

    Sebagaimana sebuah proyek, harus ada tenggat waktu untuk memastikan pelaksanaan ibadah ini berjalansebagaimana mestinya. Jadi dalam hal ini, panitia pelaksana harus mengejar target & bukan hanya menunggu. Evaluasi harus dilakukan sebelum tenggat, agar dapat diputuskan langkah yang diambil jika ada ketidaksesuaian antara target dan pencapaian.

  6. Penetapan PROSEDUR atau tata laksana pembagian daging Qurban

    Proses pengemasan daging Qurban merupakan langkah yang baik sehingga daging tersebut dapat bertahan lebih lama. Langkah ini juga memungkinkan daging dibawa ke tempat-tempat yang jauh, yang memang lebih membutuhkannya ketimbang didistribusikan di wilayah perkotaan yang fasilitasnya sudah lengkap. Andainya langkah-langkah 1 s.d 6 dapat terpenuhi, seharusnya tidak banyak lagi kendala untuk pelaksanaan langkah ke-6 ini.



Sesudah semua prosedur dilaksanakan, tentulah harus ada proses evaluasi dan pertanggung jawaban, sehingga pelaksanaan program ini dari tahun ke tahun menjadi semakin baik. Hal lain yang secara otomatis terkait dengan Qurban, sebetulnya bukan hanya penerimanya, tetapi SIAPA YANG HARUS BERQURBAN. Agaknya sampai sekarang pun belum ada data resmi, berapa jumlah warga yang berkurban dan berapa hewan Qurban yang disembelih secara nasional, sehingga tidak bisa disimpulkan, seberapa besar kesadaran masyarakat untuk berqurban. Ini memerlukan proses pendidikan & penyadaran yang agaknya lebih sulit daripada pelaksanaan hal-hal yang sudah saya tuliskan di atas tadi.

Kenyataannya, dalam beberapa kali pelaksanaan Qurban para pamong desa hingga tingkat RT-RW masih sulit memberikan data warga yang berhak menerima daging Qurban. Warga di pedesaan lebih senang memilih jawaban mudah: “Semua yang di sini miskin, semua berhak dapat daging Qurban”.
Yah, agaknya negeri yang ideal itu memang masih sangat jauh :-)

1 komentar:

  1. Agaknya ada realitas baru di masyarakat miskin Indonesia, mereka sudah tertulari dengan semangat kapitalisme, mikro kapitalisme. Mereka yang berhak menerima kurban, berbondong-bondong, rela berdesak-desakan demi 0,5 kg daging, yang kemudian mereka jual dengan murah kepada pedagang daging yang juga turut antri di lokasi. Ternyata ada fenomena supply-demand di sini. Banyak dari mereka beralasan bahwa mereka tidak bisa mengolah daging tersebut, yang mana sangat masuk akal, dan mereka merasa bahwa lebih baik menyimpan uang daripada daging, pada saat mereka meninggalkan lokasi pembagian.

    Apakah ini berarti mereka tidak mengimani lagi Idhul Adhla? Ataukah memang makna Idul Adhla sudah bergeser? Entahlah.. :(

    BalasHapus